"Ya memang saat itu atas inisiatif DPR direvisi, tapi saya tidak tanda tangan," ujar Jokowi.
Dorongan revisi UU KPK sebelumnya juga disampaikan mantan Ketua KPK Abraham Samad saat bertemu Presiden Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026), yang menilai penurunan kinerja KPK terjadi pascarevisi UU 2019.
Baca Juga:
Ketua KPK Nawawi Anggap KPK Seperti Bayi yang Tak Diinginkan untuk Lahir
"Oleh karena itu, kalau kita ingin memperbaiki kembali KPK, kinerjanya meningkat seperti aparat penegak lain, kembalikan Undang-Undang KPK seperti dulu," kata Abraham.
[Redaktur: Angelita Lumban Gaol]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.