Ivan menyebut nilai uang di rekening Rafael Alun yang diblokir PPATK cukup signifikan. Dia menyebut mutasi rekening itu lebih tinggi dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Rafael yakni Rp 56,1 miliar.
"LHKPN tidak berbanding lurus dengan rekening. Karena LHKPN kan ada aset yang dihitung sementara rekening hanya sebatas dana. Jumlah mutasi rekening di kasus ini kami ketahui lebih besar daripada nilai LHKPN," ujar Ivan.
Baca Juga:
Abdul Rasyid Satpam yang Menolong David Mengaku Dibentak Mario Dandy
PPATK kemudian mengungkap nilai transaksi yang ditemukan dari puluhan rekening terkait Rafael itu. Nilai transaksinya mencapai Rp 500 miliar.
"Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya debit/kredit lebih dari Rp 500 miliar dan kemungkinan akan bertambah," ucap Ivan.
Dia mengatakan nilai rekening itu diperkirakan akan terus bertambah seiring dengan penelusuran yang masih dilakukan PPATK.
Baca Juga:
LPSK Ungkap Pembayaran Ganti Rudi David Ozora Terhambat Penyitaan Aset
"Itu mutasi rekening pada rekening-rekening yang kami blokir nilainya hampir setengah triliun," ujar Ivan.
Perkara dugaan korupsi Rafael Alun Trisambodo baru saja memasuki tahap penyelidikan di KPK. Namun ternyata ada lagi dugaan transaksi mencurigakan yang diendus PPATK dari pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan lainnya.
"Ada beberapa," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Ivan menyampaikan hal tersebut untuk menjawab benar tidaknya kabar soal adanya pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu lainnya yang memiliki nilai aset atau transaksi janggal.