WahanaNews.co | Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) merilis temuan baru atas aset yang diduga dimiliki secara tidak sah oleh Rafael Alun Trisambodo, Direktur Jenderal Pajak Departemen Keuangan.
PPATK sebelumnya memblokir rekening konsultan pajak yang bekerja untuk Rafael. Konsultan pajak tersebut diduga berada di luar negeri.
Baca Juga:
Abdul Rasyid Satpam yang Menolong David Mengaku Dibentak Mario Dandy
Jika rekening tersebut milik konsultan pajak, maka pemblokiran PPATK diarahkan ke rekening Rafael. PPATK melaporkan nilai transaksi yang diblokir dari rekening terkait Rafael Alun sebesar Rp 500 miliar.
PPATK memblokir rekening konsultan pajak mantan pegawai kantor pajak Rafael Alu Trisambodo. Kini akun Rafael dan keluarganya juga telah diblokir.
"Iya benar," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, melansir detikcom, Selasa (7/3/2023). Dia menjawab soal kabar PPATK telah memblokir rekening milik Rafael Alun dan keluarganya.
Baca Juga:
LPSK Ungkap Pembayaran Ganti Rudi David Ozora Terhambat Penyitaan Aset
Ivan mengatakan rekening keluarga Rafael Alun yang diblokir mulai dari istri dan anaknya. Mario Dandy Satriyo (20), salah satu anak Rafael yang viral karena kasus penganiayaan kepada anak pengurus pusat GP Ansor, Cristalino David Ozora (17), juga ikut diblokir rekeningnya.
"Iya RAT, keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir," ujar Ivan.
"Ada lebih 40-an rekening," tambah Ivan.