WahanaNews.co | Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif menilai kembalinya mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romy ke dunia politik tak lebih dari panggung sandiwara.
Sebagaimana diketahui, Romy sebelumnya divonis bersalah karena dinilai terbukti menerima uang terkait seleksi jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur.
Baca Juga:
Bobby-Surya Percaya Hinca Panjaitan Pimpin Tim Pemenangan
Ia kemudian dihukum penjara selama dua tahun. Kasus tersebut bergulir saat Laode masih menjabat Wakil Ketua KPK.
Adapun Romy saat ini islah dengan partainya. Ia duduk sebagai Ketua Majelis Pertimbangan PPP.
“Dunia ini panggung sandiwara, ceritanya mudah berubah,” kata Laode saat dihubungi awak media, Senin (2/1/2023).
Baca Juga:
Resmi, 50 Politisi Kota Depok sebagai Legislator DPRD Periode 2024 - 2029
Secara terpisah, mantan penyidik senior KPK, Praswad Nugraha, menyebut PPP hanya mengikuti arus. Ia menilai partai berlambang Kabah itu enggan berbuat lebih jauh dalam pemberantasan korupsi.
Laode M. Syarif mengatakan ingin mengetahui model pengawasan yang dilakukan oleh Dewan Pengawas KPK sebagaimana tercantum dalam revisi Undang-Undang nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Hal ini ditunjukkan dengan komitmen "abnormal" terhadap situasi pemberantasan korupsi saat ini.