WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kebutuhan anggaran jumbo untuk pemulihan pascabencana di Sumatera mencapai angka fantastis, pemerintah memperkirakan dana hingga Rp130 triliun dalam tiga tahun ke depan.
Rabu (25/3/2026) -- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan estimasi kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera mencapai Rp130 triliun untuk periode tiga tahun.
Baca Juga:
Pemkab Karawang Targetkan 100 Ribu Kunjungan Wisatawan Selama Libur Lebaran 2026
"Kalau untuk anggaran yang untuk rehabilitasi rekonstruksi ke depan tiga tahun, itu saya sampaikan diperkirakan Rp130 triliun, untuk 3 tahun," kata Tito di Gedung Bina Graha Kantor Staf Presiden, Jakarta.
Anggaran tersebut direncanakan untuk mendukung berbagai sektor pembangunan fisik yang terdampak bencana, mulai dari hunian, infrastruktur, sekolah, rumah ibadah, pusat ekonomi, hingga sektor pertanian.
Ia merinci bahwa Kementerian Pekerjaan Umum mengajukan kebutuhan sekitar Rp70 triliun untuk pembangunan kembali infrastruktur permanen.
Baca Juga:
Pemkab Karawang Percepat Perbaikan Jalan Rusak Jelang Mudik Lebaran 2026, Fokus pada Jalur Strategis dan Titik Rawan
"Alokasi tersebut mencakup pembangunan kembali jembatan, jalan, fasilitas umum, hingga penanganan sungai yang rusak."
Jika dibagi dalam kurun waktu tiga tahun, maka kebutuhan anggaran sektor pekerjaan umum mencapai sekitar Rp20 triliun per tahun.
Selain itu, sektor pendidikan juga menjadi prioritas dengan rencana perbaikan terhadap lebih dari 4.000 unit sekolah yang mengalami kerusakan.
Kementerian Agama turut mengusulkan anggaran untuk rehabilitasi rumah ibadah serta pondok pesantren di wilayah terdampak bencana.
"Pemerintah juga memberikan perhatian pada fasilitas pendidikan dan keagamaan sebagai bagian dari pemulihan sosial masyarakat."
Pemerintah juga mengalokasikan perhatian pada sektor produktif masyarakat, termasuk melalui pengajuan anggaran sekitar Rp3 triliun dari Kementerian Pertanian untuk perbaikan lahan persawahan.
Selain itu, sektor kelautan dan perikanan serta revitalisasi pasar tradisional juga masuk dalam rencana pembiayaan tersebut.
"Pemulihan sektor ekonomi masyarakat menjadi bagian penting dalam program rekonstruksi ini."
Seluruh usulan anggaran dari kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah akan disinergikan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dalam sebuah Rencana Induk.
Dokumen tersebut ditargetkan rampung paling lambat 1 April sebagai syarat pencairan dana dari Kementerian Keuangan untuk pelaksanaan program.
"Rencana Induk harus disusun secara detail agar tidak terjadi tumpang tindih anggaran antarinstansi."
Ia menegaskan bahwa hanya program yang tercantum secara resmi dalam dokumen tersebut yang akan mendapatkan pendanaan.
"Pemerintah pusat akan memastikan setiap program yang didanai memiliki dasar perencanaan yang jelas dan terukur."
Oleh karena itu, pemerintah daerah diminta segera menyerahkan data warga terdampak yang berhak menerima bantuan hunian tetap sesuai kriteria yang telah ditetapkan.
"Pemerintah daerah harus cepat memberikan data agar proses bantuan dapat segera direalisasikan," katanya.
[Redaktur: Angelita Lumban Gaol]