Sekitar pukul 14.00 WIB, penggeledahan dimulai di lantai tiga rumah Zarof, yang memiliki empat lantai. Kamar yang digeledah sangat luas, sekitar 10x6 meter, dan dilengkapi tempat tidur, televisi, serta AC.
Penggeledahan disaksikan oleh beberapa pihak, termasuk istri Zarof, asisten rumah tangga, petugas keamanan rumah, dua petugas kelurahan, dua anggota TNI, dua petugas bank, dan tiga petugas keamanan RW.
Baca Juga:
Mahkamah Agung Kabulkan Gugatan Abdul Faris Umlati, ARUS Terus Melaju
Dari brankas di kamar tersebut, ditemukan uang dan emas Antam. Namun, penghitungan sempat tertunda karena mesin penghitung uang mengalami kerusakan.
"Mesinnya rusak, jadi harus menunggu mesin baru dari kantor Kejagung di Blok M," ungkap Surono.
Setelah menunggu sekitar satu jam, mesin baru tiba dan proses penghitungan dilanjutkan.
Baca Juga:
Yudi Purnomo: Banyak Orang Bisa Masuk Penjara Jika Zarof Buka-bukaan soal Mafia Peradilan
Sekitar pukul 16.00 WIB, dimulai penghitungan uang dalam bentuk dollar Singapura, yang berlangsung hingga malam. Pada waktu bersamaan, petugas Kejagung juga menggeledah rumah anak Zarof yang berdekatan.
"Istri Pak Zarof terlihat bolak-balik ke kamar mandi selama penggeledahan, mungkin untuk berwudhu," ujar Surono.
Meskipun ia tidak menyaksikan seluruh proses penggeledahan, Surono mengatakan bahwa masih ada kamar di rumah tersebut yang belum dihitung uangnya.