WahanaNews.co | Tepat 37 tahun silam, 12 September 1984, terjadi kerusuhan Priok, atau Peristiwa Tanjung Priok, yang merenggut 24 nyawa.
Tragedi ini menjadi diingat karena merupakan salah satu peristiwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) tingkat berat yang terjadi akibat aparat keamanan bertindak berlebihan dalam menghadapi aksi demonstrasi masyarakat.
Baca Juga:
Operasi Seroja Timtim: Komandan Pasukan Gugur di Pelukan Prabowo
Peristiwa Tanjung Priok bermula saat masyarakat, terutama di Jakarta, menolak penerapan Pancasila sebagai asas tunggal yang dimunculkan Presiden Soeharto.
Asas Tunggal Pancasila
Baca Juga:
Saat Teroris Noordin M Top Tewas di Solo
Dilansir dari pemberitaan media pada Jumat (3/8/2021), pada dekade 1980-an itu, upaya menerapkan Pancasila sebagai asas tunggal sedang gencar-gencarnya dilakukan oleh Pemerintah Orde Baru.
Namun, kebijakan ini kemudian menuai protes di masyarakat.
Salah satu kelompok yang kerap memberi kritik adalah Petisi 50.