”Nah inilah yang membawa kita kepada beberapa saksi-saksi yang kemudian memberi keterangan yang dugaan kuat saya adalah menghubungkan dengan keterlibatan saudara Munarman,” kata saksi.
Selanjutnya, JPU menanyakan kepada saksi mengapa jangka waktu proses pengusutan kasus Munarman baru dilaporkan pada tahun 2021. Sedangkan dugaan keterlibatan Munarman telah terendus sejak 2015 silam.
Baca Juga:
Ikuti Deradikalisasi, Munarman Eks FPI Ucap Ikrar Setia NKRI
Saksi menjawab, bahwa untuk membuktikan dugaan itu dalam kasus tindak pidana terorisme itu membutuhkan proses panjang dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti. Artinya, tidak sekedar menduga-duga merujuk pada keterangan sejumlah saksi saja.
”Kita tidak langsung menduga dari keterangan beberapa orang saja sebelum kita didukung dengan beberapa alat bukti. Kejadian sudah lama itu memang dipicu oleh kejadian awal yang baru terjadi yaitu serangkaian tindak pidana terorisme yang berdasarkan hasil penyelidikan mengarah kepada flashback ke belakang serangkaian kejadian pada 2015 tersebut,” tukasnya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.