Sebelumnya, Razman dengan tegas membantah adanya penganiayaan dan perampasan senjata.
Tetapi, dirinya mengakui bahwa ada penguasaan 2 butir peluru.
Baca Juga:
Komitmen Perangi Narkoba, Ditintelkam Polda Jambi Tandatangani Pakta Integritas
"Tidak benar ada penganiayaan, tidak benar ada perampasan senjata, tidak ada yang namanya pengambilan peluru, yang ada peluru itu jatuh lalu diambil, disimpan sebagai barang bukti," kata Razman.
Menanggapi laporan tersebut, karena merasa nama baiknya dicemarkan, akhirnya Razman dkk mengambil langkah untuk melaporkan kembali Arnol Sinaga dan Peterus ke Polda Metro Jaya.
Sementara itu, berita ini masih membutuhkan konfirmasi dari pihak Arnol Sinaga ddk selaku terlapor, saat ini WahanaNews.co sedang berusaha menghubungi. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.