ANS melalui pengacaranya, Duke lantas menantang Kamaruddin. Dia akan melaporkan Kamaruddin karena telah mencemarkan nama baik klientya.
"Kita akan melaporkan pencemaran nama baik dan kita juga akan melaporkan pasal 28 ayat 2 yakni adanya unsur sara karena di situ kan secara gamblang KS menyebutkan menikah dengan berbagai wanita dari berbagai agama. Ini kan sangat sensitif ini kok segamblang itu. Kami melihat ada unsur saranya sehingga kami perlu melaporkan Pasal 28 ayat 2 UU ITE," kata Duke dalam wawancara dengan 20detik.
Baca Juga:
Singgung Asal-usul Uang Suami, Kamaruddin sebut Artis Sandra Dewi Bisa Terjerat
Duke juga menantang Kamaruddin untuk membuka secara gamblang bukti-bukti yang dilimiki. Duke menilai belum dibukanya bukti secara gamblang oleh Kamaruddin karena ada keraguan.
"Kita buktikan aja kebenaran ini, karena seperti kasus Brigadir Yosua sebelumnya beliau sangat gamblang ya membuktikan langsung ke media. Kalau ini kan nggak dilihat, nggak secara gamblang, seolah olah ada keraguan. Makanya saya bilang kita adu bukti aja di kepolisian. Ini sebenarnya bukti-bukti yang pernah mereka ajukan di pengadilan, dan itu ditolak oleh Hakim dan ditolak keasliannya," ujarnya.
"Jadi memang kita punya bantahannya sehingga nanti ini yang akan kita sampaikan di kepolisian untuk mengadu kebenaran datanya mereka sama datanya kita. Buktinya mereka sama buktinya kita. Ayo kita lihat mana yang lebih valid," lanjutnya.
Baca Juga:
Dirut Taspen Antonius NS Dicopot dan Dicekal KPK, Ini Respon Kamaruddin Simanjuntak
Lebih lanjut, Duke membantah ada video porno yang dimaksud Kamaruddin. Dia membantah video porno yang disebut dilakukan oleh klientya karena telah dipertanyakan kepada pihak keluarga. Duke menduga video tersebut editan.
“Kalau yang kami sudah miliki terkait foto-foto porno ada juga video porno, itu nggak benar sama sekali bukan klient kami dan itu juga sudah diperlihatkan ke orangtuanya klient kami bahwa itu bukan klient kami, jadi nggak tahu ini apa editan atau mungkin gimana.”
"Sebelumnya pihak mantan istrinya sudah membuat laporan ke polisi dua kali tapi dihentikan karena nggak cukup bukti. Ya motifnya karena itu, karena ada masalah keluarga aja kemudian diangkat dicari seolah-olah ini perbuatan asusila dan sebagainya," imbuhnya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.