Hal itu dikatakan oleh Mahfud MD berdasarkan konfirmasinya ke pihak MK.
"Saya tadi memastikan ke MK. Apa betul itu sudah diputuskan? Belum."
Baca Juga:
UU TNI Baru Berumur Sehari, Mahasiswa UI Ajukan Uji Formil
"Itu hanya analisis orang luar yang hanya melihat sikap-sikap para hakim MK lalu dianalisis sendiri," ucapnya.
Ia pun menjelaskan terkait putusan MK soal sistem pemilu tertutup atau terbuka dimungkinkan baru akan diputuskan dalam seminggu ke depan.
"Mungkin dalam seminggu ke depan Mahkamah Konstitusi sudah mengeluarkan vonisnya tentang itu apakah terbuka atau tertutup," jelasnya.
"Sidang tertutup baru besok lusa, jadi belum ada keputusan resmi sudah diputuskan sekian, enam banding tiga, lima banding empat dan sebagainya itu belum ada," tambahnya.
Baca Juga:
MK Stop Caleg Kutu Loncat! Tak Bisa Lagi Mundur Demi Pilkada
Ini Kata Politikus PDI Perjuangan
Sementara itu, Ketua DPP PDIP Said Abdullah mendesak polisi untuk memeriksa Denny Indrayana.