WahanaNews.co | Sebelum insiden pembunuhan terjadi, ternyata Putri Candrawathi, istri dari Irjen Ferdy Sambo, sempat mengirim pesan singkat melalui aplikasi Whatsapp (WA) kepada adik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Isinya, Putri Candrawathi disebut mengundang adik Brigadir J untuk datang ke Magelang, Jawa Tengah, agar sama-sama ikut merayakan ulang tahunnya.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Demikian hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum pihak keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin mengatakan selama berada di Magelang, hubungan Putri Candrawathi dan ajudan suaminya Brigadir J baik-baik saja. Hal itu tandai dengan Putri Candrawathi yang mengirim pesan ke adik Brigadir J.
"Kalau di Magelang itu ibu Putri dengan Yoshua baik-baik saja bahkan Ibu Putri kirim WhatsApp ke adik Yoshua supaya datang ke Magelang, merayakan ulang tahunnya," kata Kamaruddin di Jakarta Senin (15/8/2022.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Dengan demikian, kata Kamaruddin, bahwa tudingan Brigadir J telah melukai harkat martabat Putri Candrawathi, sebagaimana dikatakan Irjen Ferdy Sambo, itu dinilai tak berdasar.
Menurut Kamaruddin, tidak mungkin korban yang sudah dilecehkan oleh seseorang akan mengirimkan pesan ke adik pelaku, terlebih lagi mengundangnya untuk menghadiri perayaan ulang tahunnya.
"Menurut kamu, orang yang sudah dilecehkan harkat dan martabatnya mungkin enggak masih ber-WA ria dengan adik almarhum? Mungkin enggak? Ya kau kan sudah dewasa, harusnya bisa mencerna," ucap Kamaruddin.