WahanaNews.co | Seorang legislator
Senayan, yakni Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengkritik pernyataan Gubernur Jawa
Barat, Ridwan Kamil, yang cenderung menyalahkan Menko
Polhukam, Mahfud MD, saat statement-nya
dinilai memicu terjadinya kerumunan massa
Front Pembela Islam (FPI) di sejumlah tempat sejak kegiatan
penjemputan Rizieq Shihab.
Sahroni menilai, pernyataan Ridwan Kamil tersebut kurang tepat, karena sebenarnya Mahfud juga sudah mengingatkan para penjemput
agar menjaga ketertiban yang seharusnya dilaksanakan.
Baca Juga:
DPD MARTABAT Prabowo-Gibran DKI Jakarta Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub 2024
"Anggapan yang menyebut Mahfud MD
adalah penyebab dari kerumunan ini, ya kurang tepat, karena Pak Mahfud, sebagai Menko Polhukam, kalau ditanya boleh atau tidak
jemput, ya pasti boleh, tapi harus tertib," kata Sahroni, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (16/12/2020).
Menurut dia, makna tertib itu termasuk
melapor ke pihak kepolisian, kemudian mendapatkan surat izin
keramaian. Namun itu tidak terpenuhi.
Sahroni juga menekankan bahwa
pemerintah pusat sudah mengatur terkait tata tertib protokol kesehatan (prokes), sehingga kalau memang penjemputan Rizieq membeludak, itu
disebabkan para penjemput yang tidak menaati tata tertib, bukan karena
pernyataan Mahfud MD.
Baca Juga:
Sulitnya Tembus 51 Persen: Duel Sengit Pilkada Jakarta Akan Terjadi di Putaran Kedua
"Kalau jadinya ramai ketika
penjemputan, itu karena warga tidak menuruti tata tertib yang sebenarnya sudah
ditetapkan pemerintah, tidak etis kalau akhirnya menyalahkan Pak Mahfud,"
ujarnya.
Sahroni menilai, Mahfud sebagai Menko Polhukam tentunya sudah mengingatkan terkait
ketertiban, namun kenapa masyarakat masih melanggar, itu yang seharusnya
menjadi perhatian bersama.
Politikus Partai NasDem itu juga
menyampaikan, saat ini bukan waktu yang tepat untuk
saling menyalahkan atas kejadian kerumunan dalam acara Rizieq Shihab yang
berlarut-larut.
"Ini bukan waktunya kita saling
menunjuk siapa yang salah dan siapa yang benar, atau siapa yang
harus bertanggung jawab. Biarkan ini menjadi kerja kepolisian untuk menyelidiki
dan menindak oknum yang tidak mematuhi tata tertib dari penjemputan
tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menilai, adanya
kerumunan massa FPI di sejumlah tempat saat kegiatan penjemputan Rizieq Shihab
disebabkan adanya pernyataan dari Menko Polhukam Mahfud MD.
"Menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud, di mana penjemputan HRS (Rizieq Shihab) ini diizinkan," kata
Ridwan Kamil, usai diperiksa di Gedung Direktorat
Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (16/12/2020).
Dengan adanya pernyataan yang
memperbolehkan itu, menurutnya menjadi tafsir di masyarakat, khususnya anggota maupun simpatisan FPI, hingga
bergerak menuju tempat penjemputan Rizieq, baik di Bandara Soekarno-Hatta, di
Megamendung, maupun di Petamburan.
"Di situlah (pernyataan Mahfud
MD) menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara, selama tertib dan
damai boleh, maka terjadi kerumunan yang luar biasa. Nah, sehingga ada tafsir, ini seolah-olah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, PSBB di Jabar, dan lain sebagainya," kata mantan Wali Kota Bandung itu.
Oleh karena itu, dia pun menyesalkan
pihak-pihak yang diperiksa oleh kepolisian hanyalah para kepala daerahnya,
dalam hal ini ia sebagai Gubernur Jawa Barat.
Menurut dia, pihak lainnya juga
memiliki peran dalam kasus kerumunan yang diduga melanggar protokol kesehatan
ini. [qnt]