"3 handphone dengan 4 nomor milik Brigadir J," tukasnya.
"Pertanyaannya lagi, siapa yang menguasai handphone Brigadir J, karena diduga tergeletak di meja di rumah dinas itu," kata dia.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan, tidak mungkin ada orang lain yang masuk ke dalam rumah dinas sembarangan.
"Jadi, siapa yang menguasai?" tanya Kamaruddin.
Sebelumnya diwartakan, kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, pada akun Facebook-nya meminta agar hasil autopsi diumumkan segera secara terbuka.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Selain itu, ia juga mendukung agar setelah proses autopsi pemakaman ulang Brigadir J dilakukan secara kedinasan.
Tak hanya mendukung hal tersebut, Kamaruddin Simanjuntak mengunggah momen Brigadir J saat video call dengan sang kekasih, Vera Simanjuntak, dan mengaku hendak dibunuh.
Pada video itu itu, terlihat Brigadir J sedang merebahkan tubuhnya di atas tempat tidur.