WahanaNews.co, Jakarta – Sebelum menggelar sengketa Pilpres 2024 dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Gede Dewa Palguna memperingatkan Mahkamah Konstitusi (MK).
Palguna mengatakan MK harus meminimalisasi potensi pelanggaran etik dalam menyidang sengketa pilpres. Dia menyebut MK menjadi sorotan publik karena kasus pelanggaran etika hakim Anwar Usman.
Baca Juga:
Lengkap! Ini Daftar Dalil Gugatan Anies dan Ganjar yang Dimentahkan MK
"Hati-hati, Anda (MK) sekarang berada dalam sorotan publik karena masalah itu. Sekarang akan menghadapi sengketa PHPU," kata Palguna di Gedung MK, Jakarta, Jumat (15/3/2024).
Palguna mengingatkan sengketa pilpres adalah hal yang sensitif. Para pihak mudah sekali kecewa karena sudah susah-susah mengumpulkan suara selama pemilu.
Dia menyarankan para hakim MK untuk menjaga perilaku selama sengketa pilpres. Dia tak ingin publik justru tak percaya lagi dengan putusan MK karena kesalahan hakim di sidang tersebut.
Baca Juga:
KPU Beri Tanggapan soal Hasil Putusan MK, Ini Katanya
"Tidak boleh sampai melakukan tindakan yang bisa ditafsirkan macam-macam. Bukan hanya ketika memriksa di persidangan, tetapi juga di luar sidang," ujarnya.
Palguna meyakini para hakim MK sudah sadar atas hal tersebut. Ia hanya ingin mengingatkan kembali agar muruah MK terjaga di tengah tantangan menyidang hasil pilpres.
Rekapitulasi Pilpres 2024 sudah mendekati akhir. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menuntaskan rekapitulasi 25 dari 38 provinsi. Mereka punya waktu hingga 20 Maret untuk menuntaskan rekapitulasi suara. Namun, KPU menargetkan rekapitulasi selesai pada 18 Maret.