WahanaNews.co | Saksi-saksi terkait kasus korupsi proyek pengadaan satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan) slot orbit 123 derajat Bujur Timur pada Kementerian Pertahanan (Kemenhan) segera diperiksa.
Pemeriksaan dilakukan setelah gelar perkara pada Rabu (16/3/2022).
Baca Juga:
Antam Menang di MA, Klaim Rp 1,1 Triliun Budi Said Gugur
"Langkah strategis itu untuk melakukan pemanggilan saksi-saksi dan melakukan tindakan hukum lainnya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (16/3/2022).
Sebelumnya, penyidikan dugaan korupsi Satkomhan dilakukan oleh jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus).
Penyidikan koneksitas diputuskan Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, pada Senin (14/2/2022), setelah menemukan indikasi keterlibatan unsur militer dan sipil sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam perkara itu.
Baca Juga:
SYL Diduga Pakai Uang Korupsi untuk Bayar Pengacara
Selama proses penyidikan di Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM-Pidsus), terdapat tiga saksi dari militer yang telah diperiksa.
Mereka adalah Laksamana Madya (Purn) AP, Laksamana Muda (Purn) L, dan Laksamana Pertama (Purn) L.
Laksdya AP adalah mantan Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kemenhan.