WahanaNews.co | Mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel Ridwan R Soplanit, dan mantan Kanit I Satreskrim Polres Jaksel Rifaizal Samual akan bersaksi pada sidang pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Senin (21/11/2022) hari ini.
Kuasa Hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan membenarkan bahwa sepuluh polisi akan bersaksi pada sidang tersebut termasuk Mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel dan Kanit I Satreskrim Polres Jaksel.
Baca Juga:
Divonis Penjara 15 Tahun, Hakim Yakini Kuat Ma'ruf Hendaki Pembunuhan Brigadir Yosua
"Betul... semuanya (saksi) dari kepolisian. Diantaranya Dhanu Fajar Subekti, Ridwan R Soplanit, Rifaizal Samual, Martin Gabe Sahata, Sulap Abo, Arsyah Daiva Gunawan, Reinhard Reagend Mandey, Susanto Haris, Teddy Rohendi, Endra Budi Argana," kata Irwan saat dihubungi, Minggu (20/11/2022).
Lebih lanjut, Irwan menjelaskan bahwa kliennya dalam kondisi sehat dan siap menjalani sidang besok.
"Kondisinya sehat...baik-baik saja," katanya.
Baca Juga:
Terlibat Pembunuhan Berencana, Jaksa Tuntut Kuat Ma’ruf 8 Tahun Penjara
Untuk diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J setelah sepekan tertunda. Rencananya sidang dengan terdakwa mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo kembali digelar besok.
"Senin besok (21/11/2022) sidang Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, agenda pemeriksaan saksi," ujar Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto, Minggu (20/11/2022).
Lebih lanjut, dia mengatakan, dalam sidang pada Senin besok akan diagendakan pemeriksaan saksi dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Sementara itu untuk sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan digelar pada hari selanjutnya Selasa (22/11/2022). Sidang masih mendengarkan keterangan saksi. "Selasa (22/11/2022) sidang Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, agenda pemeriksaan saksi," jelas Djuyamto.[sdy]