"Kolektor," timpal Marcos.
"Saudara tadi menyebutkan kolektor bisa CV bisa perseorangan?" tanya hakim.
Baca Juga:
Antam Menang di MA, Klaim Rp 1,1 Triliun Budi Said Gugur
"Iya," jawab Marcos.
Akan tetapi, Marcos sempat terdiam ketika diminta Hakim untuk membeberkan CV apa saja yang menerima pembayaran pembelian bijih timah itu.
Hakim pun memperingatkan Marcos bahwa dirinya dilarang berbohong karena telah disumpah. Hakim mengancam Marcos dapat menjadi terdakwa jika berbohong.
Baca Juga:
SYL Diduga Pakai Uang Korupsi untuk Bayar Pengacara
"CV itu CV apa?" tanya hakim.
"Udah saudara di sini ada keterangannya, Saudara sudah saya ingatkan ya Saudara harus memberikan keterangan yang benar, karena sudah disumpah. Kalau enggak saudara nanti duduk di situ juga," tegur hakim.
"Maaf Yang Mulia," jawab Marcos.