WahanaNews.co, Jakarta - Aplikasi sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) yang dimiliki oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) jadi perbincangan di platform X pada akhir pekan kemarin.
Pengguna internet menyatakan pandangan bahwa aplikasi tersebut lambat dan memiliki potensi celah kecurangan. Keandalan dan keamanan sistem KPU menjadi pertanyaan dari para warganet.
Baca Juga:
Mahkamah Agung Kabulkan Gugatan Abdul Faris Umlati, ARUS Terus Melaju
Penting untuk dicatat bahwa aplikasi Sirekap merupakan sistem perhitungan baru yang diperkenalkan oleh KPU, menggantikan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng).
Sejumlah warganet mengungkapkan kesulitan dalam mengakses Sirekap, menyebut bahwa mereka tidak dapat masuk.
Beberapa dari mereka menduga bahwa aplikasi Sirekap mungkin mengalami bug, suatu istilah yang digunakan untuk merujuk pada kecacatan dalam program komputer.@ishbahhanifan di platform X mengklaim bahwa aplikasi Sirekap belum matang.
Baca Juga:
Debat Terakhir Pilgub Sultra 2024 Fokus pada Isu Lingkungan
“Banyak bug yang belum bisa dipecahkan hanya dengan basic troubleshooting, sosialisasi teknis kurang jelas, sepotong-sepotong, dan sebatas pesan WhatsApp,” ungkapnya, melansir Sindonews, Selasa (13/2/2024).
Keluhan lainnya juga disampaikan pemilik @izinbertanya, yang mengungkap bahwa ia melihat di linimasa bagaimana simulasi Sirekap masih memiliki banyak bug.
”Yang terparah, jumlah suara ter-markup di salah satu paslon tidak bisa disesuaikan. Serem nggak sih kalo bug masih berlanjut sampe hari H?”.
Sirekap Raup Sentimen Negatif
Adapun dari analisis Drone Emprit, Sirekap mendapat sentimen yang mayoritas negatif di media sosial.
Ismail Fahmi, pendiri Drone Emprit menyebut bahwa terdapat 78% sentimen negatif dan 22% sentimen positif dari hasil analisa 3.105 percakapan publik di X (Twitter) soal Sirekap pada 9 Februari 2024.
Cuitan yang terbesar mempermasalahkan apakah foto C1 plano masih bisa diakses oleh publik seperti pada 2019. Drone Emprit juga mencatat sejumlah isu yang dibicarakan warganet. Pertama, soal
pembahasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menghentikan penggunaan sistem Situng sebelumnya dan beralih ke sistem Sirekap. Lalu, beberapa tweet menunjukkan kekhawatiran terkait transparansi dan keakuratan Sirekap dibandingkan dengan Situng.
“Pengguna mengungkapkan keraguan tentang keandalan hasil penghitungan suara dan kemungkinan untuk melihat data penghitungan suara secara detail, seperti foto formulir C1 yang berisi hasil tabulasi dari setiap tempat pemungutan suara,” ungkap Ismail.
Selanjutnya, sejumlah pengguna menyatakan keraguan terhadap kemampuan tim IT KPU dan menunjukkan adanya potensi kekurangan dalam aspek teknis dan komunikasi yang tidak memadai.
Kemudian, dalam diskusi, muncul permintaan agar hasil pemilu dapat diakses oleh masyarakat secara publik untuk dilakukan verifikasi.
Selain itu,ada juga diskusi permintaan agar hasil pemilu bisa diakses publik untuk diverifikasi. Dan tentu saja, terdapat seruan untuk peningkatan sistem, mengisyaratkan adanya penurunan kepercayaan publik terhadap proses pemilu dan pengelolaan data terkait pemungutan suara.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]