WAHANANEWS.CO, Jakarta - Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun, menegaskan bahwa dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) tidak pernah mengalir ke rekening anggota DPR RI.
"Tidak ada aliran dana dari Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) yang masuk ke rekening anggota DPR RI atau diambil secara tunai," kata Misbakhun dalam pernyataan resminya, dikutip Senin (30/12/2024).
Baca Juga:
Korupsi Dana CSR BI, Seluruh Anggota Komisi XI Diduga Terlibat
Pernyataan ini merespons pernyataan anggota Komisi XI DPR, Satori, yang sebelumnya mengungkap bahwa dana CSR BI dimanfaatkan oleh semua anggota Komisi XI untuk berbagai kegiatan di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Satori juga menyebut dana tersebut disalurkan melalui yayasan.
"Semua anggota Komisi XI mendapat program tersebut. Bukan hanya kita saja," ujar Satori di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2024). Dugaan korupsi ini terkait dengan PSBI, sebuah program CSR yang dijalankan oleh BI.
Misbakhun menjelaskan bahwa PSBI sudah berjalan selama puluhan tahun dan tercantum dalam Anggaran Tahunan Bank Indonesia.
Baca Juga:
Dana CSR Bank Indonesia Diduga Mengalir ke Yayasan, KPK Temukan Bukti Baru
Program ini dirancang untuk membangun hubungan kepedulian sosial dan memberdayakan masyarakat di berbagai daerah.
Menurutnya, dana program ini bisa diakses oleh kelompok masyarakat, organisasi masyarakat (ormas), atau yayasan yang mengajukan proposal langsung ke Bank Indonesia.
Anggota Komisi XI, lanjut Misbakhun, hanya menyaksikan penyaluran dana tersebut kepada penerima di dapil masing-masing.