Dia menekankan pentingnya penanganan yang akuntabel demi memberikan efek jera bagi pelanggar hukum, terutama dari internal kepolisian.
Lebih lanjut, Abdul Karim menyatakan bahwa proses pidana terhadap empat oknum tersebut tetap berjalan.
Baca Juga:
Sat Narkoba Polres Tapteng Ciduk Dua Pengedar Ganja di Hajoran
Bareskrim Polri akan mengambil alih penanganan hukum secara menyeluruh.
"Proses pidana tetap akan kami limpahkan ke Bareskrim. Selain kode etik, pidana akan kami periksa," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, telah mengonfirmasi adanya penangkapan empat anggota Polres Nunukan.
Baca Juga:
Polrestabes Medan Musnahkan 35,1 Kg Sabu Hasil Operasi Antik Toba 2025
"Benar, ada empat anggota Polres Nunukan yang ditangkap," ucap Eko, Kamis (10/7/2025).
Penangkapan ini menambah daftar panjang kasus pelanggaran berat di tubuh Polri, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.