Beberapa nama yang dicopot meliputi AKBP Bariu Bawana (Kasubdit 1 Ditresnarkoba), AKBP Wahyu Hidayat (Kasubdit 2 Ditresnarkoba), AKBP Malvino Edward Yusticia (Kasubdit 3 Ditresnarkoba), dan Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan (Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat).
Kombes Donald Diduga Pimpin Operasi Pemerasan “Bersinar DWP”
Baca Juga:
Soal Eks Dirnarkoba Polda Metro di PTDH Kasus DWP, Ini Penjelasan Polri
Kombes Donald Simanjuntak diduga menjadi dalang utama di balik pemerasan ini. Informasi menyebutkan bahwa ia memimpin rapat persiapan sebelum menjalankan operasi bertajuk “Operasi Bersinar DWP.”
“IPW mendapat informasi bahwa operasi penangkapan pengguna narkoba di DWP dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Metro Jaya,” ujar Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso.
Menurut Sugeng, operasi ini menargetkan pengguna narkoba untuk dilakukan restorative justice (RJ) dengan syarat membayar sejumlah uang, yang kabarnya mencapai Rp200 juta per orang.
Baca Juga:
Sanksi Tanpa Pemecatan, Pengamat Kritik Penanganan 18 Polisi Pemeras di Kasus DWP
“Informasinya (diminta) Rp200 juta per orang,” ungkapnya, melansir Tribunnews, Selasa (31/12/2024).
Namun, Sugeng menilai pemerasan ini sudah direncanakan, karena tidak ada pengedar narkoba yang ditangkap dalam operasi tersebut, meskipun mereka seharusnya menjadi target utama.
Hingga kini, Kombes Donald belum mengakui bahwa ia memberikan perintah untuk aksi pemerasan tersebut.