Santi (bukan nama asli), salah satu penonton, menceritakan pengalamannya.
“Kita lagi senang-senang, loncat-loncat, terus ada beberapa orang yang mengatasnamakan ‘polisi’ menarik saya dan bilang, ‘Ayo ikut ke belakang.’ Saya menuruti,” ungkapnya.
Baca Juga:
Soal Eks Dirnarkoba Polda Metro di PTDH Kasus DWP, Ini Penjelasan Polri
Santi menjalani tes kesadaran, seperti membaca angka di jari dan berjalan lurus, serta menyaksikan beberapa orang lainnya menjalani tes urine.
Paspor miliknya sempat disita, dan ia diminta membayar Rp200 juta agar paspor tersebut dikembalikan.
Namun, Polri kemudian meralat jumlah korban menjadi 45 orang dengan total kerugian sekitar Rp2,5 miliar berdasarkan hasil pemeriksaan.
Baca Juga:
Sanksi Tanpa Pemecatan, Pengamat Kritik Penanganan 18 Polisi Pemeras di Kasus DWP
34 Anggota Polri Dicopot dan Dimutasi
Sebanyak 18 anggota Polri, mulai dari jajaran Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, hingga Polsek Kemayoran, diduga terbukti terlibat dalam kasus ini.
Total 34 anggota, termasuk empat perwira menengah, telah dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan.