WAHANANEWS.CO, Surbaya - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening milik Ivan Sugianto, seorang pengusaha yang diduga melakukan intimidasi terhadap seorang siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya berinisial EN.
Ivan Sugianto dikenal sebagai pemilik klub malam Valhalla Spectaclub di Surabaya.
Baca Juga:
DJP Blokir Serentak 419 Rekening di Mei 2026, Tunggakan Pajak Rp1,62 Triliun
"Ya, rekening miliknya sudah kami blokir," ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, kepada wartawan, dikutip Jumat (15/11/2024).
Ia juga menambahkan bahwa rekening Valhalla Spectaclub turut diblokir. "Ada belasan rekening yang diblokir, dan proses ini masih terus berjalan," jelasnya.
Ivan Yustiavandana belum memberikan keterangan terkait kasus spesifik yang melibatkan Ivan Sugianto sehingga menyebabkan pemblokiran rekening. Saat ini, PPATK masih melakukan analisis mendalam.
Baca Juga:
Tunggak Pajak Capai Rp330 Miliar, Ditjen Pajak Blokir 84 Rekening
"Ada kaitannya dengan beberapa kasus, proses analisis sedang berlangsung," tegasnya.
Ivan menduga adanya aliran dana yang berkaitan dengan aktivitas judi online ke rekening Valhalla Spectaclub. "Diduga ada pihak-pihak yang terkait dengan judi online yang terhubung dengan rekening milik pengusaha tersebut," tambahnya.
Ivan Sugianto ditangkap oleh aparat kepolisian di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, pada Kamis (14/11/2024).