WahanaNews.co | Kisruh
Partai Demokrat kian panas. Kubu Moeldoko maupun Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
mengklaim paling konstitusional.
Baca Juga:
KSP Kawal Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Rico Pasaribu
Menurut Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang
Yudhoyono (SBY), pemilihan Moeldoko menjadi Ketum baru Demokrat di KLB Deli
Serdang sama sekali tidak sah.
SBY mengaku sempat mendengar ada akal-akalan pihak Moeldoko
untuk mengubah AD/ART demi mulusnya jalan eks Panglima TNI itu menjadi ketum.
"Saya dengar ada akal-akalan dari pihak KSP Moeldoko
dan pelaku kudeta bahwa sebelum mengangkat KSP Moeldoko menjadi ketum Partai
Demokrat ilegal, AD/ART yang sah diubah dan diganti dengan AD ART versi KLB
Deli Serdang. Sehingga penobatan KSP Moeldoko dianggap sah," kata SBY
dalam konferensi pers dari Cikeas, belum lama ini.
Baca Juga:
Moeldoko Bantah Ada Arahan dari Istana Agar KPK Proses Hasto PDIP
Senada dengan sang ayah, Ketum Demokrat yang disahkan 2020
lalu, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, KLB di Deli Serdang ibarat
sebuah dagelan: ilegal, dilakukan atas dasar niat yang buruk.
"KLB ini bisa dikatakan dagelan. Saya, sih, tidak bisa
terima dengan akal sehat sebetulnya. Tapi, ya, sudah terjadi," kata AHY
saat berbicara di DPP Partai Demokrat di Jakpus.
"KLB ini jelas tidak sah, ada yang mengatakan bodong,
abal-abal, yang jelas terminologinya ilegal dan inkonstitusional," ujar
dia.