Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, pihaknya bakal mempertimbangkan segala aspek, khususnya tentang kesehatan Gubernur Lukas Enembe.
KPK menghormati hak tiap tersangka untuk mendapat pelayanan kesehatan jika benar-benar membutuhkan.
Baca Juga:
Legislator Papua Ungkap Efek Negatif Pembiaran Kasus Korupsi di Bumi Cendrawasih
"Alasan ketidakhadiran tersangka karena kesehatan tentu juga harus disertai dokumen resmi dari tenaga medis supaya kami dapat analisis lebih lanjut," ujar Ali dalam keterangannya, Sabtu (24/9/2022).
Ali Fikri menyebut, pihaknya juga akan memberikan fasilitas kesehatan yang mumpuni untuk menunjang pemeriksaan kesehatan terhadap Gubernur Lukas Enembe.
KPK, kata Ali, juga memiliki tenaga medis khusus untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi maupun tersangka KPK.
Baca Juga:
KPK Belum Bosan Bujuk Lukas Enembe Penuhi Panggilan Penyidik
"Karena KPK juga telah memiliki tenaga medis khusus dalam melakukan pemeriksaan, baik terhadap saksi ataupun tersangka yang dipanggil KPK. Tidak hanya kali ini, sebagaimana diketahui, KPK sebelumnya beberapa kali memberikan kesempatan dan penyediaan fasilitas kesehatan bagi saksi maupun tersangka pada perkara-perkara lainnya," ucap Ali.
Oleh sebab itu, Ali beserta pihaknya akan mempertimbangkan keinginan Lukas Enembe untuk berobat ke Singapura.
Namun, Lukas harus memenuhi panggilan KPK terlebih dahulu untuk menjalani pemeriksan di Gedung Merah Putih KPK.