WahanaNews.co, Jakarta - Anwar Usman, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), memberikan respons terhadap pernyataan beberapa pihak yang menyebut MK dengan sebutan "Mahkamah Keluarga".
Menurut Anwar Usman, dirinya merasa bahwa sejumlah pihak yang menggunakan julukan "Mahkamah Keluarga" untuk MK sangat tidak bijaksana. Ia juga mendoakan agar para pihak tersebut dapat diampuni oleh Tuhan.
Baca Juga:
PTUN Menangkan Anwar Usman, Waka Komisi III DPR RI: Putusan MKMK Cacat Hukum
Anwar Usman menyampaikan pandangannya ini satu hari setelah dirinya diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua MK oleh Majelis Kehormatan MK.
Ia juga menekankan bahwa tuduhan yang menyebut dirinya terlibat dalam konflik kepentingan pribadi dan keluarga saat menangani perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon presiden dan wakil presiden adalah hal yang disangkalnya.
“Bahkan ada yang tega mengatakan MK sebagai Mahkamah Keluarga, masya Allah, mudah-mudahan diampuni oleh Allah SWT,” kata Anwar sembari menggeleng-gelengkan kepala saat konferensi pers di Gedung MK RI, Jakarta, Rabu (8/11/2023).
Baca Juga:
MKMK: PTUN Jakarta Tidak Berwenang Adili Putusan Pemberhentian Anwar Usman dari MK
Anwar menilai narasi Mahkamah Keluarga tersebut adalah fitnah keji dan kejam. Karena itu, ia merasa perlu meluruskannya.
“Saat ini, harkat, derajat, martabat saya sebagai hakim karir selama hampir 40 tahun, dilumatkan oleh sebuah fitnah yang amat keji dan kejam,” ucap Anwar.
“Tetapi saya tidak pernah berkecil hati dan pantang mundur dalam menegakkan hukum dan keadilan di negara tercinta,” imbuhya.