WahanaNews.co | Keberadaan konstruksi pembangunan reklame di pintu masuk Epicentrum Walk, Kuningan, Jakarta Selatan terus disorot.
Kali ini, publik menyoroti keberadaan spanduk Bamus Betawi yang diduga berfungsi menutupi konstruksi kaki reklame tanpa izin tersebut.
Baca Juga:
Kasatpol PP DKI Jakarta, Pejabat Tajir ‘Tutup Mata’ Lihat Reklame-Videotron Raksasa Tak Berizin
Pada Jumat (27/10) lalu, media ini menyoroti dan melakukan konfirmasi terkait keberadaan izin pembangunan konstruksi reklame tersebut kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) DKI Jakarta Drs. Arifin, M.AP, terkait lokasi reklame berdiri berada di kawasan kendali ketat.
Melalui pesan singkat WhatsApp, Kasat Pol PP DKI Jakarta Drs. Arifin, M.AP menjawab bahwa pekerjaannya sudah dihentikan sejak kemarin.
“Pekerjaannya sudah dihentikan sejak kemarin,” jawab Arifin melalui pesan singkat WhatsApp kepada WahanaNews.co, Jumat (27/10/2023).
Baca Juga:
Satpol PP Jakarta Barat Ancam Tindak Tegas Reklame Tak Bayar Pajak di Taman Corner Srengseng
Media ini kembali melakukan konfirmasi terkait pemilik reklame tersebut kepada Kasat Pol PP DKI Jakarta.
Media ini mempertanyakan kenapa ada spanduk Bamus Betawi menutupi konstruksi kaki reklame tersebut? Apakah itu ‘proyek’ Bamus Betawi?, pada Senin (30/10/2023).
Hingga berita ini dinaikkan, Kasat Pol PP DKI Jakarta belum memberikan tanggapan terkait konfirmasi dimaksud.
Jika keberadaan konstruksi tersebut tidak mempunyai izin, Satpol PP DKI semestinya melakukan pembongkaran karena keberadaannya menyalahi aturan yang berlaku berdasarkan Pergub No. 148 Tahun 2017 diubah ke Pergub No. 100 Tahun 2021 tentang Penunjuk Peksanaan Penyelengaraan Reklame.
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.