"Berapa uangnya waktu itu?" tanya hakim.
"Saya tidak tahu persis jumlahnya, tetapi saya perkirakan di sekitar 500-an," jawab SYL.
Baca Juga:
Kasus Korupsi X-Ray Kementan: KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Kepada SYL
"Rp 500 juta?" tanya hakim.
"Iya, tapi dalam bentuk dana valas," jawab SYL.
Melansir Detik, hakim mencecar SYL terkait maksud penyerahan uang ke Firli tersebut. SYL mengatakan Firli yang aktif mengirimkan pesan WhatsApp padanya dan penyerahan uang itu hanya tanda persahabatan.
Baca Juga:
Terkait Korupsi Xray Kementan, KPK Periksa 2 Orang Pihak Swasta
"Itu intinya apa itu? Untuk penyerahan itu intinya apa? Untuk tidak melanjutkan perkara arau gimana?" tanya hakim.
"Tidak disebut apa-apa, saya merasa bahwa kenapa saya dipanggil terus ini, dan yang proaktif me-WA saya adalah Pak Firli," jawab SYL.
"Itu kan berarti secara saudara sudah mengetahui duduk persoalan sehingga aparat penegak hukum dalam hal ini KPK itu masuk ke Kementerian Pertanian untuk penyelidikan masalah ini. Saudara mengatakan mengetahui setelah persidangan, itu jadi bahan pertanyaan saya itu?" tanya hakim.