WahanaNews.co, Jakarta - Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), mengakui bahwa ia pernah memberikan uang sebesar Rp 1,3 miliar kepada mantan ketua KPK, Firli Bahuri. SYL menyatakan bahwa uang tersebut diberikan dalam dua tahap, yakni Rp 500 juta dan Rp 800 juta.
Pertanyaan ini muncul ketika ketua majelis hakim, Rianto Adam Pontoh, menyinggung pertemuan antara SYL dan Firli Bahuri di sebuah lapangan badminton di kawasan Jakarta Pusat. SYL mengungkapkan bahwa ia diundang oleh Firli untuk datang ke GOR badminton tersebut.
Baca Juga:
Kasus Korupsi X-Ray Kementan: KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Kepada SYL
"Dalam persidangan sebelumnya juga terungkap bahwa saudara berkomunikasi dengan Ketua KPK, Pak Firli Bahuri, termasuk saat pertemuan di GOR yang fotonya sempat viral. Apa tujuan saudara bertemu dengan Pak Firli Bahuri? Jika memang saudara tidak tahu, apa alasan saudara bertemu dengan Pak Firli?" tanya hakim dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Senin (24/6/2024).
"Pak Firli hanya mengundang saya untuk datang ke GOR itu, untuk menyaksikan atau ikut bermain bulutangkis. Itu yang pertama kali saya pahami," jawab SYL.
Hakim kemudian menanyakan tentang pertemuan lain yang disebutkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), yakni di rumah Kertanegara.
Baca Juga:
Terkait Korupsi Xray Kementan, KPK Periksa 2 Orang Pihak Swasta
"Betul. Beliau mengatakan bahwa nanti obrolan lebih enak di rumahnya. Dia menyampaikan ini belum di Kertanegara," jawab SYL.
Hakim terus menelusuri tujuan pertemuan tersebut. SYL menyatakan tidak ada pembicaraan terkait penyelidikan kasus gratifikasi dan pemerasan oleh KPK di Kementerian Pertanian.
"Apa yang saudara bicarakan dengan Pak Firli Bahuri? Apakah ada hubungannya dengan penyelidikan KPK di Kementerian Pertanian?" tanya hakim.