WahanaNews.co | Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), akan kunjungi rumah kediaman istri Irjen Ferdy Sambo, inisial PC di Jalan Saguling, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan.
Selain mendatangi PC untuk asesmen, LPSK bertandang ke Bareskrim terkait pengajuan justice collaborator Bharada E.
Baca Juga:
Pemerintah Tegaskan Pasal 8 UU Pers Sudah Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan
Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas membenarkan terkait dua agenda tersebut.
Ada pimpinan LPSK, yakni Wakil ketua LPSK Edwin Partogi dan Achmadi, yang dijadwalkan hadir ke Bareskrim.
"Hari ini ada dua agenda, satu pemeriksaan Ibu P, yang kedua tim kami temui Bharada E. Kalau ke Bareskrim sepertinya ada pimpinan yang ikut," papar Susilaningtyas saat dimintai konfirmasi, Selasa (9/8/2022).
Baca Juga:
LPSK: Korban Kasus Pelecehan Seksual Dokter Obgyn di Garut Masuk Penelaah
Juru bicara LPSK, Rully Novian, mengatakan tim LPSK sudah bergerak ke dua agenda tersebut.
Diketahui, istri Irjen Ferdy Sambo tak memenuhi undangan LPSK untuk asesmen sebanyak 3 kali.
"Untuk Ibu P mudah-mudahan bisa dilakukan asesmennya, karena sudah tiga kali ya, tiga kali kita belum bisa mendapatkan keterangan dari yang bersangkutan," ucap Rully.