WahanaNews.co, Jakarta - Partai nasdem berencana melayangkan somasi pada Wakil Ketua KPK Alex Marwata.
Pasalnya, saat jumpa pers penahanan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat (13/10/2023), Alex menyatakan bahwa ada aliran dana dari tersangka yang mengalir ke Partai NasDem.
Baca Juga:
Terkait Kasus CSR BI, KPK Segera Panggil Anggota DPR Heri Gunawan
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni pun menyangkal hal tersebut dan memastikan pernyataan KPK soal aliran dana ke partai itu tidak benar.
Sahroni sebagai bendahara partai, telah melakukan investigasi terkait transaksi ke rekening resmi partai yang terkait dengan Syahrul Limpo.
Hasil analisisnya menunjukkan bahwa tidak ada aliran dana korupsi yang ditemukan oleh KPK dalam rekening partai tersebut.
Baca Juga:
Kades Kohod Siap Bayar Denda Rp48 Miliar, Anggota DPR Heran: Dari Mana Uangnya?
Sebelumnya, ia juga menjelaskan bahwa Syahrul Limpo pernah melakukan transfer uang sebesar Rp20 juta, namun itu adalah sumbangan untuk dana bencana alam.
Selain Syahrul Limpo, semua anggota partai juga berpartisipasi dengan menyumbangkan nominal yang mereka mampu.
"Kami mempertimbangkan untuk somasi Pak Alex Marwata karena ucapannya. Kami mempertimbangkan," ujar Sahroni saat jumpa pers di kantor DPP Partai NasDem, Sabtu (14/10/2023), dikutip dari program Breaking News KompasTV.