Sahroni menambahkan setelah ada dugaan adanya aliran dana hasil korupsi Syahrul ke partai, dirinya sebagai bendahara umum langsung memeriksa transaksi di rekening partai.
"Kenapa musti seolah-olah penyampaian pak Alex ini tendensius ke partai kami. Kenapa benci bener kok seolah-olah kita ini busuk banget. Kita tidak pernah menyuruh, ketua umum apalagi, menyuruh pembantu presiden korupsi," ujar Sahroni, mengutip KompasTV.
Baca Juga:
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR Terpilih 2024-2029 Bakal Ikuti Pelantikan Hari Ini
Meski begitu, Sahroni mendukung KPK melakukan penegakan hukum kepada Pak SYL, lebih cepat diadili lebih baik, supaya terang benderang kepada proses yang dilakukan Pak SYL," sambung dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan saat menjabat Mentan, Syarul membuat kebijakan personal di antaranya melakukan pungutan hingga menerima setoran dari ASN di internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarga inti.
Setoran tersebut berlangsung dari tahun 2020 hingga 2023 dengan besaran uang setoran yang diminta dari para pejabat Eselon I, para Ditjen, kepala badan hingga sekretaris yakni 4 ribu dolar Amerika Serikat hingga 10 ribu dolar AS.
Baca Juga:
Hinca Panjaitan Pimpin Tim Pemenangan Bobby-Surya di Pilgubsu 2024
Menurut Alex hasil uang setoran tersebut digunakan Syahrul antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit, cicilan pembelian mobil Alphard milik Syahrul.
Kemudian perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang nilainya miliaran rupiah.
Selain itu uang setoran tersebut digunakan Syahrul Limpo bersama-sama dengan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Muhammad Hatta untuk ibadah umrah dengan jumlah yang mencapai miliaran rupiah.