Sopir taksi yang belakangan diketahui bernama Daeng Rusli asal Makassar itu dibunuh anggota OPM.
OPM Langgar HAM Berat, Bunuh dan Bakar Sopir Taksi, Lalu Sebar Hoaks
Baca Juga:
Soal Rencana KKB Bebaskan Pilot Susi Air, Satgas Damai Cartenz Angkat Suara
Melengkapi postingan, Dinas Penerangan TNI AD (Dispenad) menyampaikan diran tertulis resminya.
Pihak TNI AD menegaskan, Organisasi Papua Merdeka (OPM) melalui akun Twitter (X) @Revolutions1977 dipastikan telah menyebarkan kabar bohong (Hoaks) di media sosial yang menarasikan bahwa mereka telah membunuh serta membakar seorang prajurit TNI bernama Serka Rusli beserta mobilnya di Kopo Paniai Papua pada Selasa lalu (11/6/2024).
Di samping menyebarkan hoaks, OPM dengan aksi biadab telah melakukan tindakan yang melanggar HAM (Hak Asasi Manusia) dengan membunuh warga masyarakat sipil yang berprofesi sebagai supir Taksi bernama Daeng Rusli asal Makassar.
Baca Juga:
Prajurit TNI Gugur Ditembak OPM di Puncak Jaya Papua
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigjen TNI Kristomei Sianturi pada Jumat (14/6/2024).
Melansir Tribunnews, Sabtu (15/6/2024), Kadispenad mengklarifikasi bahwa foto Prajurit yang diunggah melalui akun @Revolutions1977 bernama Serka Rusli (foto yang diunggah saat Serka Rusli berpangkat Sertu) bukanlah korban penembakan seperti yang diklaim OPM. Yang bersangkutan saat ini dalam keadaan sehat walafiat dan masih berdinas di Yonif 753/AVT.
Yang menjadi korban penembakan dan pembakaran secara keji oleh OPM sesungguhnya adalah benar seorang warga masyarakat biasa bernama Daeng Rusli asal Makassar yang sehari-hari berprofesi sebagai sopir Taksi.