"Tadi sore Pak Indra ini kasusnya selama ini ditangani oleh pajak, lalu masalahnya tidak besar hanya Rp1,1 M diduga penggelapan pajak di perusahaan yang dia sudah tidak lagi sebagai apapun," kata dia, Rabu (27/12/2023).
Terkait hal ini, Ari pun memastikan Timnas AMIN bakal memberi pendampingan hukum kepada Indra.
Baca Juga:
Sebutan 'Yang Mulia' bagi Hakim, Mahfud MD: Sangat Berlebihan
"Kami tim hukum nasional AMIN mendampingi secara hukum. Kami harap proses hukum ini bisa berjalan dengan fair dan transparan," kata Ari.
Sementara itu, Kepala Kejari Jakarta Timur Imran membantah institusinya melakukan penangkapan. Ia menerangkan pihaknya bersama tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi (Kejati DKI Jakarta) hanya menerima pelimpahan tahap II dari penyidik Kanwil DJP Jakarta Timur dengan tersangka Indra.
"Enggak ada penangkapan. Kami itu terima pelimpahan tahap II, kami terima penyerahan dari Kejaksaan Tinggi tahap II," ucap Imran.
Baca Juga:
Uang Rp 920 Miliar dan 51 Kg Emas di Rumah Eks Pejabat MA, Mahfud: Itu Bukan Milik Zarof!
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.