WahanaNews.co | Diketahui, artis yang kerap bikin kontroversi, Nikita Mirzani, menjalani pemeriksaan di Polres Serang Kota, Banten, Rabu (15/6/2022).
Perempuan tiga anak itu datang ke Polres Serang Kota dengan mengenakan kaus hitam bertuliskan J'adior 8 dan memakai topi putih polos.
Baca Juga:
Polisi Panggil Dokter yang Diduga Aborsi Anak Nikita Mirzani
Kekasih pembalap MotoGP, John Hopkins, itu ditemani kuasa hukumnya, Fahmi Bachmi, dan seorang perempuan.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga, mengatakan, Nikita Mirzani diperiksa sebagai saksi atas laporan seseorang berinisial DM berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Sesuai dengan LP kasus yang melibatkan dirinya (Nikita Mirzani) berkaitan dengan UU ITE," kata Shinto dalam konferensi pers, Rabu (15/6/2022).
Baca Juga:
Tak Terima Dihina, Keluarga Vadel Badjideh Bawa Nikita Mirzani ke Jalur Hukum
"Di mana yang menjadi objek dalam pelaporan ialah konten yang ada di instastory milik Ibu Nikita Mirzani," kata Shinto.
Nikita sebelumnya mengaku datang ke Polres Serang Kota untuk mengetahui laporan apa yang mengatasnamakan dirinya.
"Saya sebagai warga negara Indonesia juga, ingin tahu laporan apa yang disangkakan kepada saya sampai akhirnya terjadi seperti ini," ucap Nikita, usai menjalani pemeriksaan.