WahanaNews.co | Diketahui, artis yang kerap bikin kontroversi, Nikita Mirzani, menjalani pemeriksaan di Polres Serang Kota, Banten, Rabu (15/6/2022).
Perempuan tiga anak itu datang ke Polres Serang Kota dengan mengenakan kaus hitam bertuliskan J'adior 8 dan memakai topi putih polos.
Baca Juga:
Nikita Mirzani Semprot Saksi Bank soal Bocornya Data Rekening di Persidangan
Kekasih pembalap MotoGP, John Hopkins, itu ditemani kuasa hukumnya, Fahmi Bachmi, dan seorang perempuan.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga, mengatakan, Nikita Mirzani diperiksa sebagai saksi atas laporan seseorang berinisial DM berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Sesuai dengan LP kasus yang melibatkan dirinya (Nikita Mirzani) berkaitan dengan UU ITE," kata Shinto dalam konferensi pers, Rabu (15/6/2022).
Baca Juga:
Nikita Mirzani Tak Mau Pakai Baju Tahanan dan Tolak Kembali ke Rutan
"Di mana yang menjadi objek dalam pelaporan ialah konten yang ada di instastory milik Ibu Nikita Mirzani," kata Shinto.
Nikita sebelumnya mengaku datang ke Polres Serang Kota untuk mengetahui laporan apa yang mengatasnamakan dirinya.
"Saya sebagai warga negara Indonesia juga, ingin tahu laporan apa yang disangkakan kepada saya sampai akhirnya terjadi seperti ini," ucap Nikita, usai menjalani pemeriksaan.
Nikita menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polres Serang Kota yang telah menerima dan melayani dirinya dengan baik. [gun]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.