WahanaNews.co, Jakarta - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menolak usulan dari anggota komisi Fraksi PDIP, Hugua, yang meminta agar praktik money politic atau politik uang dilegalkan dalam Peraturan KPU (PKPU).
Usulan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II dengan KPU, Bawaslu dan DKPP membahas rancangan PKPU Pilkada 2024.
Baca Juga:
Dede Yusuf: Anggaran PSU Pilkada 2024 Bisa Capai Rp1 Triliun, Pemerintah Harus Segera Bertindak
Awalnya, Doli meminta Hugua menjelaskan maksud dari nominal Rp20 ribu, Rp50 ribu, dan Rp1 juta yang disebutkannya.
Hugua menjelaskan bahwa nominal tersebut merujuk pada praktik money politic atau 'serangan fajar', yaitu pembagian uang oleh calon peserta pemilu/pilkada kepada masyarakat agar memilihnya.
Hugua mengusulkan agar praktik ini dilegalisasi dalam PKPU dengan batasan jumlah tertentu untuk 'serangan wajar' 3 hari terakhir menjelang pemungutan suara.
Baca Juga:
Heboh Isu Oplosan Pertamax, DPR ke PT Pertamina: Segera Jelaskan Sebelum Publik Merasa Dibohongi
Ia juga mengusulkan mengubah istilah 'money politic' menjadi 'cost politic' jika nantinya dilegalkan.
“Mungkin namanya bukan money politic tapi cost politic. Silakan diatur-aturlah, hukum ini kan kata-kata,” kata Hugua.
Doli pun mengatakan praktik money politic seharusnya tidak dilegalkan di dalam undang-undang maupun PKPU.
“Sebenarnya semangat kita ini mau merubah UU Pemilu pokoknya mau satu rupiah pun harus kena tangkap, Pak, apalagi cuma PKPU,” kata dia.
“Memang saya kira kita semua ini merasakan bahwa situasi Pemilu kemarin itu tidak wajar kalau bahasanya, Pak Hugua, ya termasuk Pak Hugua juga,” lanjut Wakil politikus Golkar itu.
Doli menolak usulan Hugua untuk melegalkan praktik money politic atau politik uang dalam Peraturan KPU (PKPU).
Dia menyatakan bahwa DPR bersama pemerintah justru harus memperbaiki dan membuat aturan yang lebih ketat serta rinci agar praktik tersebut tidak terjadi.
Doli menganggap usulan Hugua sebagai sindiran terhadap DPR dan pemerintah terkait upaya pencegahan politik uang. "Jadi sebenarnya Pak Hugua itu menyindir kita," tegasnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]