WahanaNews.co | KPK temukan uang dollar Singapura dan euro setelah menggeledah rumah Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani, tersangka kasus suap.
Selain rumah Karomani, penyidik KPK juga menggeledah rumah pihak yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi.
Baca Juga:
Mengingat 17 Oktober 2019: Hari Ketika UU KPK Resmi Berlaku Tanpa Tanda Tangan Presiden
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan penggeledahan itu dilakukan pada Rabu (24/8).
Ali mengatakan, dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan sejumlah dokumen administrasi kemahasiswaan hingga sejumlah uang tunai.
"Tempat yang digeledah yaitu rumah kediaman Tsk KRM (Karomani) dan rumah kediaman beberapa pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Ali kepada wartawan, Kamis (25/8/2022).
Baca Juga:
Eks Kajari HSU Gugat KPK, Minta Ganti Rugi Rp 100 Miliar
"Ditemukan dan diamankan kembali, di antaranya berbagai dokumen terkait administrasi kemahasiswaan, barang elektronik dan juga sejumlah uang dengan pecahan rupiah maupun pecahan mata uang asing. (Dolar) Singapura dan euro," lanjut Ali.
Ali menyebut KPK bakal menyita barang diduga berkaitan dengan perkara yang menjerat Karomani.
KPK selanjutnya menganalisis temuan itu dan menambahkannya ke dalam berkas perkara para tersangka.