"Ketika melaporkan saya ke DKPP kemudian kuasa hukumnya itu menyampaikan dalam pandangan saya ya yang disampaikan ke publik, itu adalah menjadi bagian dari pokok pokok aduan," jelasnya.
"Saya terus terang saja merasa dirugikan. Karena apa? hal-hal itu kan belum kejadian untuk dijadikan bahan aduan di DKPP, artinya persidangannya belum ada," sambung Hasyim.
Baca Juga:
Warga Boikot MTI Canduang Agam Terkait Kasus Asusila Santri
Saat ditanya apakah akan mengambil langkah hukum, Hasyim menyinggung tiap penyebaran informasi yang tidak benar bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Maka saya sudah bisa membuat penilaian, apa yang disampaikan melalui siaran pers atau konpres bener atau tidak, sama atau tidak dengan pokok aduan yang disampaikan dalam persidangan dan tentu saja menyiarkan sesuatu yang tidak benar kan juga ada mekanisme pertanggungjawaban hukumnya. Saya kira penting juga kemudian para pihak yang melakukan tindakan yang itu masuk kategori pelanggaran hukum harus dimintakan pertanggungjawaban secara hukum," ucapnya.
Selain Hasyim Asy'ari, DKPP juga mengundang selebriti Desta Mahendra dalam sidang itu. Hasyim menyebut semua yang dipanggil DKPP adalah pihak yang mengetahui kasus itu.
Baca Juga:
Hasim Dipecat Tapi KPU Enggan Minta Maaf ke Publik
"Saya tidak bicara itu ya tapi intinya majelis berkepentingan mendengarkan para pihak yang mengetahui peristiwa itu," ungkapnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.