WahanaNews.co, Surabaya - Ketua DPP Partai NasDem Effendi Choiri atau Gus Choi merespons Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada 2012.
Saat dugaan korupsi itu terjadi, Ketua PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) periode 2009-2014.
Baca Juga:
Sidang Hasto Kristiyanto, Jaksa dan Pengacara Cekcok Soal Legalitas Saksi
"KPK ini mengada-ada saja. KPK ini mau penegak hukum atau alat politik? Kemarin-kemarin ketika Cak Imin belum mau deklarasi cawapres, enggak ada isu-isu hukum macem-macem. Kan tenang semua kemarin," kata Gus Choi di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (2/9/2023) melansir CNNIndonesia.
Gus Choi meminta KPK yang kini dipimpin oleh Firli Bahuri itu meminta tak main-main dalam penegakan hukum.
"Nah, sekarang tiba-tiba muncul begitu. Ini KPK itu alat politik atau penegak hukum? Karena itu KPK jangan main-main lah," ujarnya.
Baca Juga:
Sejumlah Pasal UU BUMN Batasi Wewenang Usut Korupsi, KPK Protes Keras
Anies Baswedan-Cak Imin telah resmi dideklarasikan sebagai capres-cawapres oleh Ketua Umum NasDem Surya Paloh di Hotel Majapahit, Surabaya, Sabtu (2/9) siang ini.
Sebelumnya KPK menyebut kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker RI terjadi pada 2012. Asep juga telah mengonfirmasi bahwa Cak Imin merupakan menteri tenaga kerja periode tersebut.
"Di Kemnakertrans itu tempus-nya tahun 2012, perkaranya tersebut salah satu tersangkanya saudara RU [Reyna Usman] memang waktu itu Dirjen di sana pada 2012," ujar Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu di Kantornya, Jakarta, Jumat (1/9).