"Dia ada riwayat sakit yang sudah lama, dan telah terjadwal untuk kontrol. Jauh sebelum ada masalah ini," kata Wardaniman, Rabu (16/2).
Namun demikian, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menilai bahwa ketidakhadiran Indra tak akan mempengaruhi proses hukum yang tengah dijalankan.
Baca Juga:
Alasan Hakim Putuskan Aset Kenz Jadi Sitaan Negara: Tumpas Perjudian
Ia memastikan bahwa penyidik akan tetap melakukan gelar perkara untuk menentukan perkara tersebut dapat naik penyidikan atau tidak besok.
"Dikasih kesempatan makanya (klarifikasi selama penyelidikan). Tapi tidak mau datang, ya sudah kami gelar perkara naik sidik," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis (17/2). [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.