Sedangkan, Ravio Patra terseret diduga
telah menyiarkan ujaran kebencian dan memprovokasi di tengah pandemi Covid-19.
Sebelum ditangkap, Ravio, lewat akun Twitter-nya,
mengkritisi banyak hal, mulai dari kejanggalan penunjukan mitra program Kartu
Prakerja, conflict of interest para
Staf Khusus Jokowi, industri buzzer,
hingga pasal karet UU ITE. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.