WahanaNews.co, Jakarta - Sebuah rekaman video menunjukkan pengendara sepeda motor dengan plat nomor Polri melanggar aturan lalu lintas di jalan layang nontol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan.
Meski terekam dalam video yang menjadi viral di media sosial, sepeda motor dinas berplat 121653-VII tidak mendapat tindakan dari petugas polisi lalu lintas (polantas) yang berjaga di lokasi.
Baca Juga:
Kapolri Mutasi 702 Personel: 10 Jenderal Lengser, 3 Polwan Jadi Kapolres Baru
Dalam pandangan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, masyarakat sebenarnya telah merasa jenuh dengan perilaku aparat di jalan yang sering kali tidak sesuai dengan aturan.
Ia menyatakan bahwa anggota polisi yang melanggar aturan lalu lintas seolah-olah mengikuti pepatah "guru kencing berdiri, murid kencing berlari."
Menurutnya, pelanggaran serupa sudah terjadi secara berulang hingga mencapai tingkat perwira, menunjukkan ketidakpatuhan yang meresahkan dalam tubuh aparat kepolisian.
Baca Juga:
Jaga Semangat Kekeluargaan dan Kebersamaan, Polres Sibolga Kunjungi Purnawirawan dan Warakawuri Polri
"Karena apa? Karena di jalan tol maupun di jalan non-tol banyak mobil berpelat nomor kedinasan baik TNI maupun Polri itu merasa istimewa," ujar Sugeng, melansir Kompas.com, Kamis (21/12/2023).
Sugeng mencontohkan, pelanggaran lalu lintas ini kerap dijumpai saat mobil berpelat dinas itu menggunakan bahu jalan untuk melaju lebih dulu.
"Kalau kemudian anggota yang naik motor juga ikut-ikutan karena mereka mencontoh hal tersebut," ucap Sugeng.