WahanaNews.co | Video yang menampilkan foto terdakwa Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tersebar di media sosial. Salah satu akun TikTok mengunggah foto tersebut pada Rabu (12/7/2023).
Dalam video tersebut, terlihat Ferdy Sambo berada di dalam rumah, sedang menunduk dengan beberapa makanan dan minuman yang disajikan di atas meja. Dia mengenakan kaus berwarna hitam polos dengan potongan rambut pendek.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
"Sambo di rumah?? Muncul foto yang memperlihatkan Ferdy Sambo tengah duduk di dalam sebuah rumah dan tidak ditahan," demikian narasi pengunggah.
Hingga Kamis (13/7/2023) malam, unggahan itu telah menuai lebih dari 1,2 juta tayangan, 13.900 suka, dan 2.100 komentar dari pengguna TikTok.
Komentar warganet
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Melihat foto tersebut, sejumlah warganet mengaku kecewa dengan keadilan di Tanah Air. Namun, tak sedikit yang mengatakan bahwa gambar itu adalah foto lama.
"Tidak ada keadilan di negeri ini, tunjukkan satu aja keadilan di negeri ini," komentar akun @bgja****.
"Hahah penjara hanya taman bermainnya," kata warganet dengan akun @user2767666*****.
Melansir Kompas.com, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan, Ferdy Sambo berada di Mako Brimob.
"Perkaranya sudah di kasasi, kewenangan penahanan secara yuridis oleh Mahkamah Agung (MA)," sebutnya, Kamis (13/7/2023).
"Dan secara fisik ada di Mako Brimob, silakan ditanyakan ke sana ya," katanya dengan tidak menjelaskan detail.
Secara terpisah, Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi menjelaskan, Ferdy Sambo masih berstatus menjadi tahanan di rumah tahanan (rutan).
Namun, dirinya belum mengecek rutan yang menjadi lokasi penahanan eks Kadiv Propam tersebut.
"Saya belum cek rutannya, belum bisa pastikan. Biasanya (lokasi rutan) meneruskan sama di tingkat pertama dan banding," kata dia.
Sobandi menuturkan, Sambo merupakan tahanan yang menjadi tanggung jawab yuridis Mahkamah Agung.
Kendati demikian, tanggung jawab secara fisik, termasuk terkait keberadaan tahanan di mana dan bagaimana, ada pada rutan.
"Jadi persoalan apakah dia keluar atau tidak, itu bisa dikonfirmasi ke kepala rutannya," terangnya.
Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, membantah bahwa kliennya keluar dari rutan dan tinggal di rumah. Menurut Arman, foto yang beredar di media sosial itu diambil sebelum Sambo terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
"Foto itu diambil sebelum beliau ditahan, terlihat jelas di captionnya," ujar Arman seperti dikutip dari Tribun pada Rabu (12/7/2023). Meskipun memastikan bahwa Sambo dipotret sebelum ditahan, Arman tidak mengetahui kapan foto tersebut diambil.
"Yang pasti, Pak FS (Ferdy Sambo) masih ditahan di Rutan Mako Brimob, dia tidak keluar," tambahnya. [eta]