Tim Transformasi Reformasi Polri tersebut berfokus pada penataan administrasi dan penyesuaian berbagai peraturan internal di tubuh Polri.
“Pembahasan mencakup aspek administrasi, kepangkatan, karier, serta peningkatan pelayanan Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, termasuk pendekatan hukum dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” kata Yusril Ihza Mahendra.
Baca Juga:
Safari Ramadhan, Danrem 042/Gapu Silaturahmi dengan Bupati Bungo
Wacana Polri di bawah kementerian juga menuai sorotan dari berbagai kalangan, salah satunya datang dari Anggota Komisi Kepolisian Nasional Choirul Anam.
Menurut Anam, menempatkan Polri langsung di bawah Presiden justru merupakan posisi paling ideal untuk menjaga independensi institusi kepolisian.
“Kedudukan kepolisian itu di bawah presiden, itu paling baik, apalagi salah satu background diskursus soal ini adalah intervensi politik,” kata Choirul Anam kepada Kompas.com, Jumat (23/1/2026).
Baca Juga:
Masyarakat Jagan Panik ! Kapolres Simalungun Tegaskan Stok BBM Aman 21 Hari
Ia menilai bahwa jika Polri dinaungi oleh kementerian, potensi intervensi politik justru akan semakin besar karena kementerian merupakan bagian dari struktur politik.
“Kita tidak membayangkan kalau dinaungi oleh kementerian, yang lebih rentan soal politik, sehingga di bawah presiden adalah kedudukan yang paling baik,” kata Choirul Anam.
Anam juga menegaskan bahwa kelembagaan Polri tidak dapat disamakan dengan TNI karena perbedaan karakter, fungsi, dan prinsip dasar kerja.