Bambang mengusulkan perlunya kajian ulang terhadap keberadaan lembaga setingkat kementerian sebagai mitra Polri dalam pengelolaan sektor keamanan.
Salah satu alternatif yang diajukan adalah pembentukan kementerian keamanan yang berperan sebagai mitra strategis Polri dalam penyusunan anggaran dan kebijakan.
Baca Juga:
Safari Ramadhan, Danrem 042/Gapu Silaturahmi dengan Bupati Bungo
“Ini tidak berarti Kapolri di bawah kementerian, Kapolri tetap dipilih dan bertanggung jawab kepada Presiden,” kata Bambang Rukminto.
Alternatif lainnya adalah memperkuat lembaga kontrol dan pengawasan eksternal untuk memastikan reformasi kultural, instrumental, dan struktural Polri berjalan konsisten.
Bambang mengakui bahwa skema tersebut memiliki konsekuensi politik karena kewenangan Polri akan berkurang.
Baca Juga:
Masyarakat Jagan Panik ! Kapolres Simalungun Tegaskan Stok BBM Aman 21 Hari
“Kerugiannya memang Polri akan dikurangi kewenangannya dan ini tidak menguntungkan kekuasaan,” kata Bambang Rukminto.
Ia menambahkan bahwa dengan adanya kementerian keamanan, pola relasi Polri dengan DPR juga akan berubah.
“Parlemen tidak perlu lagi secara langsung memanggil Kapolri terkait anggaran maupun kebijakan keamanan,” kata Bambang Rukminto.