Meski demikian, ia menegaskan bahwa posisi kementerian tersebut bersifat setara dan tidak hierarkis.
“Posisi kementerian itu setara, sama seperti Kementerian Pertahanan dengan TNI,” kata Bambang Rukminto.
Baca Juga:
MK Tolak Uji Materiil, Aturan Jabatan Polri Tetap Berlaku
Wacana penempatan Polri di bawah kementerian sejatinya bukan hal baru dan pernah mencuat pada akhir 2024 pasca Pilkada Serentak.
Saat itu, PDI Perjuangan secara terbuka meminta agar Polri dikembalikan ke bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri.
Permintaan tersebut muncul setelah PDI Perjuangan menilai kekalahan mereka di sejumlah daerah pada Pilkada Serentak 2024 disebabkan oleh pengerahan aparat kepolisian.
Baca Juga:
Ambisi Militer Bripda Rio: Ditolak AS dan Jerman, Berakhir di Medan Donbass Rusia
“Kami sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong agar Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali di bawah kendali Panglima TNI atau Kementerian Dalam Negeri,” kata Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus dalam jumpa pers, Kamis (28/11/2024).
Deddy juga berharap DPR dapat menyepakati pembatasan tugas Polri agar lebih fokus pada fungsi dasar kepolisian.
“Di luar itu saya kira tidak perlu lagi karena negara ini sudah banyak institusi yang bisa dipakai,” kata Deddy Yevri Sitorus.