WahanaNews.co | Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). OTT ini diduga terkait tindak pidana suap pengadaan barang dan jasa.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan sejumlah orang dalam OTT yang digelar Jumat (14/4/2023).
Baca Juga:
Sidang Hasto Kristiyanto, Jaksa dan Pengacara Cekcok Soal Legalitas Saksi
“Diduga terkait suap menyuap pengadaan barang dan jasa di wilayah Kota Bandung,” ujar Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (15/4/2023).
Menurut Ali, KPK segera akan menentukan apakah Yana Mulyana dan sejumlah pihak yang diamankan menyandang status tersangka dalam 1x24 jam.
KPK pun akan menggali keterangan dari sejumlah pihak yang diciduk melalui OTT.
Baca Juga:
Sejumlah Pasal UU BUMN Batasi Wewenang Usut Korupsi, KPK Protes Keras
“Berikutnya segera menentukan sikap 1x24 jam setelah penangkapan tersebut,” katanya.
Sejauh ini, Ali belum membeberkan terkait barang bukti maupun jumlah orang yang diamankan. [eta]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.