Hanya saja, KPK masih enggan mengungkap identitas para tersangka.
"Sudah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dimaksud, namun kami juga sangat yakin teman-teman tau bahwa kami pasti akan mengumumkan identitas dari para tersangka tersebut ketika proses penyidikan cukup," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan.
Baca Juga:
Usai Eddy Hiariej Menang, Bos PT CLM Minta KPK Setop Penyidikan
Ali menyebut, KPK terus melakukan pengumpulan alat bukti dalam perkara ini. Selanjutnya, KPK melakukan konfirmasi dan analisis terhadap barang bukti sekaligus memanggil saksi.
"Saya kira tidak berlangsung lama nanti proses penyidikan, segera kami akan selesaikan secepatnya setelah pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan saksi-saksi tersebut dilakukan," ujar Ali.
Eddy adalah salah satu tersangka dalam kasus penerimaan suap dan gratifikasi.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Suap Eks Wamenkumham Eddy Hiariej KPK Tegaskan Tetap Proses
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan tindakan pencegahan terhadap Eddy dan tiga orang lainnya yang masih terlibat dalam kasus ini agar tidak dapat bepergian ke luar negeri.
Pencegahan ini berlaku selama enam bulan, dimulai sejak tanggal 29 November 2023.
Penyelidikan kasus ini dimulai setelah Helmut Hermawan, Direktur PT Citra Lampia Mandiri (CLM), melaporkan dugaan pemerasan.